JERAT INDONESIA, GARUT (6/21) - Pertambangan Nikel di Halmahera timur tentunya banyak sekali mendapatkan keuntungan bagi para pengusaha tambang yang mengolahnya. Namun disamping itu juga banyak sekali efek buruk yang ditimbulkannya.
Mulai dari merusak lahan sampai merusak lingkungan sekitar salah satunya lautan disekitaran Halmahera Timur. Banyak sekali nelayan yang mengeluhkan atas perubahan buruk yang berdampak pada laut dan ekosistem didadalamnya, hingga pada akhirnya merubah kualitas dari Ikan Ikan yang diperoleh dari lautan disana.
Dikutip dari Tirto.id
Kedua kaki Anas Pajung tenggelam sampai betis saat berdiri di atas timbunan lumpur dan batu kerikil di area Teluk Moronopo. Butuh tenaga ekstra bagi lelaki berusia 28 tahun ini untuk berjalan pelan-pelan, langkah demi langkah. Sandal yang dipakainya beberapa kali tersangkut ke dalam lumpur.
Ia ingin membuktikan tempatnya berdiri merupakan timbunan sedimentasi limbah perusahaan pelat merah PT Aneka Tambang (Antam) yang sudah menahun. Perusahaan dengan profit bersih Rp1,15 triliun per tahun ini menjalankan operasi pertambangan nikel di atas bukit, yang limbahnya mengalir ke arah pesisir pantai.
Anas berkata limbah lumpur dan batu dari perusahaan yang sudah beroperasi sejak 2006 tersebut mencemari pesisir pantai. Di bawah tempat Anas berdiri, awalnya area terumbu karang yang menjadi rumah bagi para ikan.
Ayah Anas adalah nelayan yang ikut dalam program transmigrasi besar-besaran dari Sulawesi ke Halmahera pada 1980-an. Orangtuanya sering bercerita dahulu banyak nelayan yang mencari ikan di Teluk Moronopo, tapi sekarang sudah lenyap.
“Ikan kembung yang biasa dikonsumsi masyarakat yang jadi primadona,” kata Anas kepada saya, pertengahan Mei lalu. “Sekarang rumah-rumahnya [ikan kembung] sudah hancur.”
Teluk Moronopo berada di Desa Soasangaji, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara. Butuh waktu lima jam untuk menempuh perjalanan dari ibu kota Provinsi Maluku Utara, Sofifi.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Timur mencatat luasan sedimentasi limbah sudah mencapai empat hektare. Di bagian paling menjorok ke laut, yang berjarak sekitar 100 meter dari sumber pembuangan limbah, timbunan lumpur dan batu setinggi nyaris satu meter dari permukaan pantai.
sumber foto : Tirto Id
Pihak perusahaan berupaya menanam bakau untuk menutupi limbah tersebut, tapi Anas mengatakan cara tersebut sia-sia karena limbah terus mengalir. Mangrove pun tak terlihat tumbuh, kontras dengan hutan bakau alami yang sudah lebih dulu hadir.
Di salah satu sudut area bakau yang baru ditanam, ada palang bertuliskan “Konservasi Penanaman Mangrove PT. Antam”, dengan tahun tanam pertama kali pada 2009.
“Jadi mangrove yang diberdayakan akibat dari pencemaran dari limbah ini, sudah beberapa kali upaya mereka tanam, cuma tidak seiring dengan masifnya kegiatan tambang mereka,” kata Anas.
sumber foto : Tirto Id
Keadaan yang memburuk itulah yang membuat warga berdemonstrasi menuntut PT Antam untuk menghentikan aktivitas tambangnya pada 7 April 2021. Namun, tak ada respons dari pihak perusahaan.
Operasi pertambangan nikel di atas bukit Teluk Moronopo merupakan bagian dari wilayah konsesi izin pertambangan PT Antam hingga 2040. Luas konsesinya mencapai 39.000 hektare, atau lebih dari setengah wilayah DKI Jakarta. Konsesi itu mencakup Kecamatan Maba dan Kecamatan Kota Maba.
Selain di Teluk Moronopo, PT Antam masih melakukan pengerukan nikel di Tanjung Buli, Desa Wayafli, Kecamatan Maba, sejak 2001; dan di Pulau Pakal, Kecamatan Kota Maba, sejak 2011.
Sebelumnya, PT Antam mengeksploitasi Pulau Gee, Kecamatan Maba, sejak 1998. Saat ini pulau tersebut sudah masuk tahap rehabilitasi, kendati bukti eksploitasi seperti pembukaan lahan masih belum sepenuhnya pulih.
Satu lagi, PT Antam sudah membangun pabrik smelter pemurnian nikel di Tanjung Buli sejak 2012. Izinnya hingga 2032, tapi belum beroperasi saat ini.
Itu artinya, sudah lebih dari dua dekade PT Antam, perusahaan negara yang dibentuk tak lama setelah Orde Baru berdiri, mengeksploitasi dua kecamatan di Kabupaten Halmahera Timur, berpindah dari satu tempat ke tempat lain.





0 Komentar