Sebagai perempuan yang tinggal di negara yang menjunjung Patriarki pasti sering mengalami Pelecehan Seksual, bagi perempuan hal itu sangat menakutkan dan juga tidak ada rasa kenyamanan ketika harus beraktivitas. Pelecehan seksual bermacam-macam bentuk maupun lisan atau fisik yang mengarah kepada sifat seksual, perilaku fisik itu seperti menyentuh, mencium, menepuk, mencubit, atau kekerasan fisik seperti pemerkosaan dll) atau bisa juga seperti melirik atau menatap bagian tubuh seseorang.

Korban Pelecehan Seksual

Sebenarnya pelecehan seksual bisa terjadi entah itu laki-laki atau perempuan tetapi yang paling banyak terjadi ada pada perempuan.

Jenis-jenis pelecehan seksual ada 5 bentuk yaitu:

1.      Pelecehan Fisik termasuk sentuhan yang tidak diinginkan mengarah ke perbuatan seksual seperti mencium, menepuk, mencubit, melirik atau menatap penuh nafsu.

2.      Pelecehan lisan termasuk ucapan verbal/komentar yang tidak diinginkan tentang kehidupan pribadi atau bagian tubuh atau enampilan seseorang, lelucon dan komentar bernada seksual.

3.      Pelecehan isyarat termasuk bahasa tubuh atau gerakan tubuh bernada seksual, kerlingan yang dilakukan berulang-ulang, isyarat dengan jari dan menjilat bibir.

4.      Pelecehan tertulis atau gambar termasuk menampilkan bahan pornografi, gambar, screensaver atau poster seksual atau pelecehan lewat email dan moda komunikasi elektronik lainnya.

5.      Pelecehan psikologis/emosional terdiri atas permintaan-permintaan dan ajakan-ajakan yang terus menerus dan tidak di inginkan, ajakan kencan yang tidak diharapkan, penghinaan atau celaan yang bersifat seksual.

Bagaimana dengan Indonesia?

Menurut data dari Komnas Perempuan terkait dengan pelecehan seksual terhadap perempuan di Ranahpublik/Komuniktas ada 590 kasus (56%)  dan juga satu korban bisa mengalami kekerasan lebih dari satu bentuk atau biasa disebut kekerasan berlapis.

Apa yang harus dilakukan ketika terjadi pelecehan seksual?

Dalam video Najwa Shihab di Narasi.com menjelaskan apa yang harus dilakukan jika terjadi pelecehan seksual yaitu metode 5d

1.      Ditegur, bisa menegur pelaku di tempat kejadian dan memang sudah keterlaluan.

2.      Dilaporkan, kita bisa mencari bantuan orang lain ataupun pihak berwajib.

3.      Dialihkan, alihkan lah perhatian pelaku supaya tidak bisa melakukan pelecehan seksual.

4.      Ditenangkan, bisa memberikan dukungan untuk korban dan jangan mengorek-ngorek kejadiannya.

5.      Direkam, bisa merekam  kejadian atau bisa juga merekam lokasi dan jugan tanggal dan waktu wajib di catat.

6.      Dan terakhir biarkan korban memilih untuk langkah selanjutnya.

Itulah hal-hal yang berkaitan dengan pelecehan seksual, semoga kita bisa bisa terbebas dari hal-hal yang seperti itu.

Sumber:

https://komnasperempuan.go.id/                                                                                     

https://gajimu.com/pekerjaan-yanglayak/perlakuan-adil-saat-bekerja/pelecehan-seksual/pelecehan-seksual

https://www.narasi.tv/